Selasa, 03 Mei 2011

STATCAP CERDAS (PERUBAHAN POLA PIKIR MENYONGSONG REFORMASI BPS)


I. PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
            BPS merupakan instansi vertikal yang merupakan ujung tombak pembangunan Negara Indonesia yang bertugas menyediakan data statistic Indonesia.  Dewasa ini, masyarakat menuntut ketersediaan data dan informasi statistik yang beragam, rinci, mudah dipahami, dan tepat waktu. Tuntutan kebutuhan data dan informasi statistik tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, namun secara bertahap terus diupayakan ketersediaannya. Dalam lima tahun ke depan akan dilaksanakan Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik untuk penguatan sistem data dan informasi pembangunan nasional.
Banyak pihak yang menunggu-nunggu data BPS, namun tidak sedikit  juga yang menghujat data BPS. Tidak semua masyarakat sadar mengenai data yang diberikan. Banyak yang masih belum mengerti betapa pentingnya data yang diberikan.  Peristiwa masyarakat yang tidak mengetahui bahwa ada suatu instansi pemerintah yang bernama BPS masih sering dijumpai. Kejadian masyarakat yang tidak mau menjadi responden juga sering terjadi,terutama di kota-kota besar. Pendidikan tinggi tidak menjamin ke-valid­-an data yang diperoleh.
Dari hal tersebut terlihat bahwa masih banyak pihak yang tidak tahu pentingnya apa yang dilakukan BPS. Dari ketidaktahuan ini akhirnya muncul ketidakpedulian masyarakat mengenai kebutuhan data sebagai penunjang kebijakan.
Sementara masyarakat yang tahu akan perkembangan sosial di lingkungan sekitarnya menganggap bahwa data yang dipublikasikan BPS tidak membumi atau tidak menggambarkan keadaan riil. Misalnya data pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Data tersebut menyebutkan bahwa prediksi pertumbuhan ekonomi tahun 2011 mencapai 6%-7%. Dengan angka yang sebesar itu, masyarakat masih mengalami musibah akibat kemiskinan, utamanya akibat kelaparan dan kesehatan yang memburuk.
Saat ini terdapat sekelompok orang yang menyerang pemerintah. Penyerangan ini dilakukan atas dasar data BPS. Oleh sebab itu, perlu adanya perbaikan pada seluruh aspek agar kepercayaan masyarakat terhadap data BPS menjadi terbentuk.

Anggapan masyarakat mengenai deskripsi miskin tidak sejalan dengan BPS. Angka kemiskinan versi BPS bertentangan dengan realitas di lapangan. Krisis ekonomi mendorong lonjakan PHK, penurunan tingkat upah dan mengakibatkan kehancuran sektor pertanian, BPS malah menyatakan bahwa kemiskinan telah menurun secara drastis. Karena hal tersebut, bagi sebagian ekonom menganggap bahwa angka statistik BPS dijuluki sebagai statistik akrobatik.
Terdapat orang yang mempertanyakan mengenai Metodologi BPS. Ada yang beranggapan bahwa Metodologi yang dipergunakan BPS sudah ketinggalan jaman, dan dipastikan tidak dapat menangkap realitas masyarakat saat ini. Misalnya saja,  BPS menggunakan ukuran jam dalam seminggu sebagai ukuran orang bekerja, padahal ukuran ini sudah ditinggalkan di berbagai negara.
Lebih jauh lagi, BPS menetapkan 14 kriteria orang untuk disebut miskin, antara lain, lantai tanah, dinding bilik dan beratap rumbia, hanya membeli satu stel pakaian dalam setahun, hanya makan sekali dalam sehari, dan lain sebagainya. Kalau kita mempergukan kriteria tersebut, ibarat jaring penangkap ikan, maka tidak satupun ikan berukuran kecil yang akan tertangkap. Ke-14 kriteria ini sudah tidak relevan, tidak sanggup lagi menangkap realitas kemiskinan yang sebenarnya. Harus diakui, bahwa tingkat kebutuhan dan konsumsi masyarakat akan terus meningkat, terutama karena perkembangan ekonomi. Jika dulu, misalnya, TV dianggap barang mewah dan langka, maka sekarang setiap keluarga sudah hampir punya TV.
Selain bermasalah di persoalan metodologi, BPS juga bermasalah ketika melakukan perekrutan relawan dan melakukan survey di lapangan. Masyarakat menyimpulkan bahwa  ada banyak relawan BPS yang diperoleh dari penyaringan asal-asalan dan sebagian besar keluarga/kerabat RT/RW atau kepala desa/lurah, sehingga pekerjaan mereka di lapangan pun sangat meragukan.
Kejadian-kejadian seperti ini terjadi karena adanya sampling error dan non-sampling error. Selain itu, metode statistik juga mempunyai banyak celah kelemahan apabila tidak hati-hati dalam menggunakannya. Data statistik adalah data agregasi yang menggambarkan kondisi makro, sehingga informasi detail tidak tergambarkan. Bahkan dalam banyak hal data agregasi tersebut justru mengaburkan informasi detail yang riil.
Oleh karena itu, agar kesenjangan antara data dengan riil terhindar dan meminimalkan non-sampling error, BPS menggalakkan reformasi birokrasi, STATCAP CERDAS yang diharapkan dapat mencapai tujuan jangka menengah BPS di bidang data dan informasi statistic, yakni peningkatan kualitas statistik nasional yang diukur dalam enam dimensi, yaitu akurat, relevan, tepat waktu/timeliness, mudah diakses/accessibility, koheren/coherence yang berarti konsisten antarsektor dan antarperiode dan spasial, serta mudah diinterpretasi/interpretability.
Apa kata pengguna data ? tahun 2010 dari survey Young
Ø  Sebagian besar memandang positif terhadap BPS, meski ada beberapa yang negative.
Ø  Mereka ada yang merasa tidak dilibatkan dalam perkembangan BPS.
Ø  BPS perlu melibatkan pengguna
Bagaimana sikap kita ?
ü  Terbuka dalam menilai posisi kita sendiri dan menerima masukan-masukan dari pengguna data.
ü  Memiliki kepedulian yang tinggi.
ü  Antisipasif yaitu melihat jauh ke depan dibandingkan dengan orang lain.

Apa yang kita kerjakan ?
·           Menyiapkan diri untuk mengimplementasikan statcap – cerdas, perubahan pola perilaku
·           Berperilaku berdasarkan nilai – nilai inti

Profesional, integritas dan Amanah
Professional : Modal dasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai dalam pelaksanakan profesi atau tugasnya. Dengan unsur-unsur : kompeten, efektif, efisien, inovatif dan sistematik.
Integritas     :  Sikap dan perilaku kerja yang harus dimiliki oleh setiap pegawai dalam pengabdiannya kepada instansi atau orang. Dengan unsur-unsur : dedikasi, disiplin, konsistensi, terbuka dan akuntabel. Intinya tetap patuh pada aturan-aturan yang berlaku, meskipun tidak dilihat.
Amanah     :  Sikap kerja yang harus dimiliki oleh setiap pegawai dalam untuk dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME. Dengan unsur-unsur : tepercaya, jujur, tulus, adil.
STATCAP CERDAS merupakan kepanjangan dari Statistical Capability Building Change and Reform for Development of Statistics atau Perubahan dan Reformasi Pengembangan Statistik. Merupakan program lima tahun untuk memodernisasi BPS supaya dapat menjawab tantangan masa depan di bidang statistic. Proyek ini akan dilakukan dalam rentang waktu 2010 sampai 2014.
Proyek STATCAP CERDAS mempunyai target untuk meningkatkan system perstatistikan Indonesia yang sekaligus meningkatkan kualitas data statistic yang dihasilkan BPS dan meningkatkan kepercayaan masyarakat akan keakuratan data statistic yang dihasilkan BPS sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan data statistic yang berkualitas melalui keterlibatan yang lebih baik. STATCAP CERDAS dilakukan melalui meningkatkan sumber daya manusia yang dimiliki BPS. Terdapat tiga pilar utama yang harus dibangun untuk meningkatkan kualitas data statistic, yakni ICT (information, communication and technology), kemudian Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan Kelembagaan yang solid, tangguh dan kuat.
Untuk mendukung suksesnya proyek STATCAP CERDAS, Bank dunia memberikan sejumlah dana untuk memulai proyek “Memperkuat Sistem Perstatistikan Indonesia” ini. BPS juga mengundang konsultan untuk membantu BPS dalam membuat perencanaan strategis untuk memperkuat system perstatistikan Indonesia. Proyek ini akan didukung perbaikan infrastruktur (teknologi informasi dan komunikasi) dan pengembangan sumber daya manusia BPS. Dalam perwujudan proyek STATCAP CERDAS, BPS membentuk lembaga internal yang bertujuan mewujudkan tujuan STATCAP CERDAS ini dan melakukan analisis terhadap keseluruhan kinerja bagian BPS. Lembaga yang diberi nama sama dengan proyeknya bertempat di gedung tiga lantai tiga.
2.      Tujuan
Setelah mempelajari materi ini, diharapkan pembaca termotivasi untuk ikut serta dalam perbaikan kualitas data BPS yang kedepannya sangat berguna bagi pembangunan negara. Untuk responden, supaya tergugah hatinya sehingga memberikan data-data yang sebenarnya dan untuk pengumpul data, agar tetap semangat dalam menjalankan tugas serta bekerja dengan penuh tanggung jawab dan jujur. Sehingga jika telah ada kesadaran yang timbul dari diri sendiri, maka kemungkinan untuk non-sampling error  akan sangat kecil.






II. ISI
1.  Sejarah BPS

BPS didirikan dengan nama Biro Pusat Statistik atau Central Bureau of Statistics pada tahun 1957. BPS dibentuk untuk memenuhi kebutuhan pemerintah akan data dasar seperti data kependudukan, social dan ekonomi. Kemudian pada tahun 1997 BPS mengalami transformasi dari sebelumnya Biro Pusat Statistik menjadi Badan Pusat Statistik. Sejak era reformasi yang dimulai pada tahun 1998, BPS ditetapkan menjadi lembaga non departemen yang vertical atau langsung bertanggung jawab kepada presiden. BPS diberi kewenangan untuk melakukan segala kewajiban pemerintah di bidang ststistik.
BPS mempunyai tugas menyediakan data dan informasi statistik yang berkualitas: lengkap, akurat, mutakhir,berkelanjutan, dan relevan bagi pengguna data. Data dan informasi statistik yang berkualitas merupakan rujukan bagi upaya perumusan kebijakan dalam menyusun perencanaan, melakukan pemantauan dan mengevaluasi program-program agar sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tepat, sehingga tujuan pembangunan, diantaranya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dapat dicapai dengan efektif.
Dengan memperhatikan berbagai kekuatan dan kelemahan internal serta peluang dan tantangan yang dihadapi dari pihak luar dengan landasan pemikiran proaktif, maka Visi BPS 2010-2014 adalah “Pelopor data statistik terpercaya untuk semua (The Agent of trustworthy statistical data for all)” yang artinya Menjadi pelopor data statistik yang terpercaya untuk semua.
Pembangunan nasional di bidang statistik diarahkan agar mampu mengakomodasi berbagai tantangan yang berkembang, seperti reformasi yang mendukung keterbukaan informasi, otonomi daerah yang mengandung tantangan keragaman data dan informasi statistik pada tingkatan wilayah kecil, perkembangan teknologi informasi yang mengarah kepada peningkatan kemudahan akses masyarakat akan data dan informasi, serta memperhatikan kesiapan SDM penyelenggara statistik dan kecenderungan pembatasan akses terhadap data dari responden/obyek kegiatan statistik.
Berdasarkan visi BPS, maka misi pembangunan nasional statistik Indonesia mencakup:
a)      Memperkuat landasan konstitusional dan operasional lembaga statistik untuk penyelenggaraan statistik yang efektif dan efisien
b)      Menciptakan insan statistik yang kompeten dan profesional di dukung pemanfaatan teknologi informasi mutahir untuk kemajuan perstatistikan Indonesia
c)      Meningkatkan penerapan standard klasifikasi, konsep dan definisi, pengukuran, dan kode etik statistik yang bersifat universal dalam setiap penyelengaaraan statistic
d)     Meningkatkan kualitas pelayanan informasi statistik bagi semua pihak
e)      Meningkatkan koordinasi, integrasi dan singkronisasi kegiatan statistik yang diselengarakan pemerintah dan swasta, dalam kerangka Sistem Statistik Nasional (SSN) yang efektif dan efisien.

2.     STATCAP CERDAS

STATCAP CERDAS (Statistic Capacity Building Change and Reform for Development of Statistic) merupakan suatu perencanaan BPS untuk 5 tahun ke depan (2010-2014) untuk memenuhi kebutuhan data statistik yang berkualitas, lengkap, akurat, relevan, mutakhir, dan berkesinambungan sebagai acuan dasar dalam perencanaan pembangunan nasional.
Perencanaan yang baik merupakan pijakan awal untuk menentukan arah kebijakan yang strategis melalui penetapan program dan kegiatan yang tepat. Salah satu kunci keberhasilan perencanaan adalah tersedianya data dan statistik yang andal dan terpercaya. Data dan statistik yang berkualitas merupakan rujukan bagi semua pihak dalam memformulasikan kebijakan, melakukan pemantauan/monitoring, dan mengevaluasi program agar sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
Program STATCAP CERDAS merupakan program 5 tahun (2010-1014) yang disusun melalui Rencana Strategis Badan Pusat Statistik. Rencana Strategis Badan Pusat Statistik (Renstra BPS) Tahun 2010-2014 merupakan rencana pembangunan di bidang statistik selama lima tahun ke depan yang disusun dengan mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis, terutama yang menyangkut potensi, peluang, tantangan, dan permasalahan BPS. Renstra dirumuskan untuk menjadi pedoman dan arahan bagi seluruh jajaran BPS dan para pemangku kepentingan dalam upaya mencapai sasaran-sasaran pembangunan statistik yang telah ditetapkan.
Sasaran strategis pembangunan statistik nasional Indonesia dirumuskan sebagai berikut:
1).Tersedianya data dan informasi statistik yang lengkap, akurat, dan tepat waktu di seluruh bidang pembangunan serta meningkatkan pelayanan bagi pengguna data dan informasi statistik
2).Terwujudnya struktur organisasi BPS secara efektif dan efisien dalam kerangka mewujudkan good governance serta meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas kinerja aparatur BPS
3).Meningkatnya kapasitas SDM dalam pengetahuan, penguasaan ilmu, metoda statistik, dan teknologi informasi mutakhir guna menyempurnakan metoda pengumpulan, pengolahan dan diseminasi statistik
4).Meningkatnya kerjasama antar lembaga statistik/penelitian dalam negeri maupun internasional atas dasar saling menghormati kemandirian dan menguntungkan dalam rangka menghasilkan data dan informasi statistik berkualitas internasional
5).Terwujudnya SSN dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi lembaga-lembaga statistik yang ada baik di instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat
6).Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana fisik.

Adapun tujuan utama dalam pembangunan nasional di bidang statistik lima tahun ke depan adalah meningkatkan ketersediaan data dan informasi statistik yang berkualitas serta pelayanan prima dalam rangka mewujudkan SSN yang andal, efektif, dan efisien. Untuk itu, BPS perlu meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, integrasi, sinkronisasi, dan standardisasi kegiatan statistik.

Berdasarkan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan, maka BPS menetapkan strategi yang meliputi:
a) Strategi Bidang Peningkatan Kualitas dan Keragaman Data
b) Strategi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
c) Strategi Bidang Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan SDM
d) Penataan Kelembagaan.
dimana strategi strategis BPS tahun 2010-2014 ini yang lebih dikenal dengan sebutan STATCAP CERDAS (Statistic Capacity Building Change and Reform for Development of Statistic).

a.     Peningkatan Kualitas dan Keragaman Data

Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Dalam keilmuan (ilmiah), fakta dikumpulkan untuk menjadi data. Data kemudian diolah sehingga dapat diutarakan secara jelas dan tepat sehingga dapat dimengerti oleh orang lain.Proses perencanaan pembangunan negara memerlukan data dan informasi statistik yang berkualitas. Kebijakan-kebijakan pemerintah harus memperhitungkan berbagai macam aspek yang digambarkan dalam data.Penguatan sistem data dan informasi pembangunan memiliki peran strategis untuk mendukung pencapaian keberhasilanpembangunan nasional. Oleh karena itu, ketersediaan data dan informasi statistik yang andal merupakan salah satu kunci keberhasilan perencanaan.
BPS sebagai Lembaga Non Departemen dalam pelaksanaan kegiatannya mempunyai misi Menyediakan informasi statistik yang lengkap, akurat dan mutakhir.Selain itu, tugas pokok BPS ialah menyediakan dan melakukan koordinasi ketersediaan data dan informasistatistik pada lingkup nasional maupun daerah. Dengan mempertimbangkan berbagai hal tersebut, maka Visi BPS2010-2014 disepakati sebagai berikut:
“Pelopor data statistik terpercaya untuk semua”
“The Agent of trustworthy statistical data for all”
Kata “pelopor” mempunyai makna bahwa BPS sebagai pencetus ide penyedia statistic terpercaya, sekaligus sebagai pelaku dalam penyediaan statistikterpercaya. Kata “data statistik yang terpercaya” yaitu statistik yangmenggambarkan keadaan yang sebenarnya. Kata “untuk semua”dimaksudkan bahwa semua pihak mempunyai hak yang sama untukmengakses data BPS (impartial). Dengan visi tersebut eksistensi BPS sebagai penyedia data dan informasi statistik menjadi semakin penting, karena dapat dipercaya semua pihak. Sebagaimana diketahui, data yang dihasilkan oleh BPS seringkali digunakan sebagairujukan atau menjadi “hakim” bagi penentuan suatu kebijakan tertentu. Karena itulah makadata yang harus kita hasilkan adalah data statistik yang baik dan jugabenar sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.
            Masyarakat menuntut ketersediaan data dan informasi statistik yangberagam, rinci, mudah dipahami, dan tepat waktu. Tuntutan kebutuhandata dan informasi statistik tersebut belum sepenuhnya terpenuhi,namun secara bertahap terus diupayakan ketersediaannya. Dalam limatahun ke depan akan dilaksanakan Program Penyediaan dan PelayananInformasi Statistik untuk penguatan sistem data dan informasipembangunan nasional yang sejalan dengan RPJM Nasional Tahun2010-2014, seperti dituangkan dalam Buku II RPJM Nasional Tahun 2010-2014, BAB XI.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan data dan informasi statistik dan amanat UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala BPS Nomor 5 Tahun 2000 tentang Sistem Statistik Nasional (SSN). Tujuan diterbitkannya SK Kepala BPS tersebut antara lain:
a.       Agar para penyelenggara kegiatan statistik memanfaatkansumber daya yang tersedia secara optimal;
b.      Menghindari kemungkinan terjadinya duplikasi kegiatan oleh para penyelenggara statistik; dan
c.       Agar tercipta suatu Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif,dan efisien.
Data statistik yang akurat (baik dan benar), lengkap serta tepat waktu merupakan data atau informasi yang seharusnya dihasilkan oleh BPS. Banyak pihak atau konsumen data yang menggantungkan informasi/data yang dibutuhkannya itu kepada hasil survei/sensus yang dilakukan oleh BPS. Dalam kurun waktu lima tahun ke depan, BPS bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan data dan informasistatistik yang berkualitas serta pelayanan prima dalam rangkamewujudkan SSN yang andal, efektif, dan efisien. Sehingga lahirlah program Statcap CERDAS yang tujuan utamanya ialah untuk meningkatkan kualitas data.Poin-poin lain yang tercantum dalam program Statcap CERDAS seperti Pembinaan danpeningkatan kualitas sumber daya manusia, Penguatan TeknologiInformasi dan Komunikasi (TIK) serta sarana kerja, dan Penguatankelembagaan dan hubungan dengan sumber data dan pengguna data merupakan langkah penunjang diperolehnya data yang berkualitas baik.
Selain perencanaan, langkah-langkah untuk mewujudkan perencanaan yang tertuang dalam Statcap CERDAS. Dengan masih berpedoman pada strategi pembangunan nasional di bidang statistik dalam RPJM Nasional, maka BPS menyusun strategi untuk mewujudkan nilai-nilai yang ada pada Program Statcap CERDAS. Salah satunya ialah Strategi Bidang Peningkatan Kualitas dan Keragaman Data. Tujuan disusunnya strategi ini adalah untukmengoptimalkan kualitas data dan informasi statistik yang dihasilkan oleh BPS dan diarahkan untuk mencapaimencapai sasaran strategis dalam rangka perkuatan sistem data dan informasi statistik.
Strategi yang berkenaan dengan perbaikan kualitas data terdiri atas dua bagian inti, yaitu strategi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keragaman data dan informasi statistik ekonomi serta strategi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas data dan informasi statistik sosial dan kesejahteraan rakyat. Pada dasarnya langkah-langkah yang dilakukan relatif sama yaitu melakukan perbaikan-perbaikan dari kegiatan BPS yang sudah ada agar data yang diperoleh kualitasnya semakin baik. Selain diterapkan juga hal-hal baru seperti penerapan kegiatan pengukuran peningkatan kualitas data baik di bidang Statistik Pertanian, Demografi, maupun Ekonomi.

Adapun sasaran dan strategi-strategi tersebut diuraikan di bawah ini:
  1. Sasaran-1: Meningkatkan Kualitas dan Keragaman Data dan informasi statistik Ekonomi.
Sasaran ini dicapai dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Melaksanakan Sensus Pertanian 2013 yang berkualitas;
    2. Membangun dan mengaplikasikan Sistem Neraca Nasional Indonesia berdasarkan System of National Account (SNA) 2008 untuk neraca-neraca pokok seperti Neraca Produksi, Neraca Penerimaan dan Pengeluaran (generating of income accounts), Neraca Kapital, dan Neraca Finansial di BPS Pusat dan BPS Daerah sehingga terwujud data neraca nasional yang terbandingkan antarnegara;
    3. Memperbaiki ketersediaan data dasar yang diperlukan bagi penerapan SNA 2008, berdasarkan gap analysis (analisis kebutuhan dan ketersediaan);
    4. Melakukan koordinasi dengan penyelenggara statistik sektoral guna meningkatkan kualitas data dari instansi sektoral, berdasarkan gap analysis (analisis kebutuhan dan ketersediaan);
    5. Memperbaiki sistem pengolahan data untuk SNA 2008;
    6. Melakukan perubahan tahun dasar PDB dan PDRB dari tahun 2000 menjadi tahun 2010 agar statistik PDB dan PDRB, serta pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh BPS menjadi reliable;
    7. Mengubah sistem pengumpulan data Survei Industri Besar/Sedang Tahunan yang semula dilakukan dengan pendekatan sensus menjadi dua pendekatan, untuk Survei Industri Besar melalui pendekatan sensus sedangkan Survei Industri Sedang melalui pendekatan survei sampel;
    8. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas statistik pertanian;
    9. Meningkatkan kualitas statistik harga dengan menyelenggarakan Survei Biaya Hidup dan menghitung Diagram Timbangan Nilai Tukar Petani pada tahun 2012, serta menyempurnakan sistem pengumpulan, pengolahan, dan penyajian statistik harga;
    10. Membangun statistik harga produsen;
    11. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data dan informasi statistik Ekspor-Impor;
    12. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data dan informasi statistik Konstruksi;
    13. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data dan informasi statistik Pertambangan dan Energi;
    14. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data dan informasi statistik Keuangan;
    15. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data dan informasi statistik Pariwisata;
    16. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data dan informasi statistik Teknologi Informasi dan Komunikasi;
    17. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data dan informasi statistik Perdagangan Dalam Negeri;
    18. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data dan informasi statistik Perhubungan;
    19. Memperbaiki sistem pengolahan data survei berbasis perusahaan maupun rumah tangga.
  1. Sasaran-2: Meningkatkan Kualitas Data dan Informasi Statistik Sosial dan Kesejahteraan Rakyat.
Sasaran ini dicapai dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Melaksanakan Sensus Penduduk 2010 yang berkualitas;
    2. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data dan informasi statistik demografi;
    3. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data Survei Sosial-Ekonomi Nasional (SUSENAS);
    4. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS);
    5. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data Survei Upah dan Struktur Upah;
    6. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data dan informasi statistik kemiskinan;
    7. Menerapkan pengukuran peningkatan kualitas data dan informasi statistik ketahanan sosial.
  1. Sasaran-3: Meningkatkan Manajemen Survei
Sasaran ini dicapai dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Memperbaiki response rate;
    2. Memperbaiki metoda pengumpulan data dan monitoring/ pemantauan.
  1. Sasaran-4: Meningkatkan Metodologi Sensus dan Survei.
Sasaran ini dicapai dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Memperbaiki kerangka sampel bagi survei berbasis rumah tangga maupun perusahaan/usaha;
    2. Memperbaiki peta wilayah kerja statistik dan wilayah administrasi (desa/kelurahan) untuk keperluan pengumpulan dan penyajian data dan informasi statistik;
    3. Menyempurnakan klasifikasi dan standarisasi statistik untuk keperluan pengumpulan, penyajian, dan analisis statistik;
    4. Menerapkan desain sensus dan survei yang optimal.
  1. Sasaran-5: Meningkatkan dan Mengembangkan Analisis Statistik.
Sasaran ini dicapai dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Meningkatkan kualitas statistik lintas sektor;
    2. Meningkatkan konsistensi statistik lintas sektor;
    3. Membangun Sistem Manajemen Kualitas Total.
  1. Sasaran-6: Meningkatkan Hubungan dengan Pengguna Data.
Sasaran ini dicapai dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Memperbaiki kepuasan pelanggan;
    2. Memperbaiki kemitraan dengan penyedia data;
    3. Memperbaiki komunikasi dengan pengguna data dan penyedia data.
  1. Sasaran-7: Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Diseminasi Data dan Informasi Statistik.
Sasaran ini dicapai dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Memperbaiki kemudahan akses terhadap data BPS;
    2. Memperbaiki kualitas layanan dan hasil-hasil (data dan informasi statistik);
    3. Meningkatkan penggunaan Si Rusa, kompilasi metadata dalam kerangka Sistem Rujukan Statistik.

b. Teknologi Informasi dan Komunikasi

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang pesat sangat potensial untuk menunjang kegiatan BPS. Peralatan dan perlengkapan untuk keperluan pengumpulan data, pengolahan data, maupun diseminasi data berbasis TIK mutakhir yang dimiliki BPS merupakan potensi untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat ketersediaan data dan informasi statistik.
Pada kenyataan sekarang ini, tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan di bidang Teknologi Informasi dan komunikasi menjadi salah satu factor penentu suksesnya suatu kegiatan. Kemajuan di bidang Teknologi dan Informasi yang pesat dapat menunjang kegiatan Badan Pusat Statistik apabila diimplementasikan dengan baik. Peralatan pengumpulan data, pengolahan data maupun diseminasi data dengan menggunakan teknologi modern yang dimiliki Badan Pusat Statistik merupakan potensi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat ketersediaan data dan informasi statistic sebagai salah satu tujuan dari STATCAP CERDAS. Namun sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dimiliki Badan Pusat Statistik Republik Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan teknologi terkini sehingga pembangunan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi juga menjadi salah satu fokus Badan Pusat Statistik RepuIik Indonesia agar dapat menunjang tujuan Badan Pusat Statistik untuk dapat menghasilkan data statistik yang berkualitas dan terpercaya.
Tujuan yang hendak dicapai dengan pembagunan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi di BPS adalah untuk dapat memperbaiki kualitas layanan BPS sehingga masyarakat akan merasa puas dengan kinerja BPS. Teknologi terbaru yang diterapkan di seluruh BPS diharapkan dapat mempercepat pengiriman laporan hasil pendataan di lapangan. Selain itu, kemudahan akses layanan juga menjadi salah satu tujuan BPS agar setiap masyarakat yang membutuhkan data dari BPS dapat dengan mudah dan cepat memperoleh data yang dibutuhkan.
Untuk mencapai apa yang diharapkan dari misi kedua BPS yaitu menciptakan insan statistik yang kompeten dan profesional, didukung pemanfaatan teknologi informasi mutakhir untuk kemajuan perstatistikan Indonesia, maka dirumuskan strategi bidang teknologi informasi dan komunikasi. Strategi ini diarahkan untuk mencapai sasaran strategis dalam rangka perkuatan sistem basis data. Adapun tujuan strategi ini adalah untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi mutakhir.
Berdasarkan visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, BPS merumuskan beberapa strategi pembangunan arsitektur dan kerangka kerja teknologi informasi komunikasi dan manajemen informasi melalui serangkaian aktivitas utama untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Sasaran: Meningkatkan Sarana dan Prasarana TIK Dalam Rangka Memperbaiki Kinerja BPS Secara Efektif dan Efisien.
Sasaran ini dicapai dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a)      Membuat Analisis Proses Ketatalaksanaan dan Rekayasa Ulang Proses Ketatalaksanaan untuk Sistem Informasi Statistik
b)      Memperbaiki layanan online untuk pengguna data internal maupun eksternal
c)      Membangun Standardisasi TIK (TIK arsitektur, prosedur, perangkat keras dan perangkat lunak)
d)     Memperbaiki sarana dan prasarana TIK secara umum
e)      Memperbaiki Organisasi dan Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi.


c. Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Sumber Daya Manusia
          Sumber daya manusia merupakan asset organisasi yang sangat vital karena itu peran dan fungsinya tidak bisa digantikan oleh sumber daya lainnya. Betapapun modern teknologi yang digunakan, atau seberapa banyak dana yang disiapkan, namun tanpa sumber daya manusia yang professional semuanya menjadi tidak bermakna (Tjutju,2008).
          Eksistensi sumber daya manusia dalam kondisi lingkungan yang terus berubah tidak dapat dipungkiri, oleh karena itu dituntut kemampuan beradaptasi yang tinggi agar mereka tidak tergilas oleh perubahan itu sendiri. Sumber daya manusia dalam organisasi harus senantiasa berorientasi terhadap visi, misi, tujuan dan sasaran organisasi di mana dia berada di dalamnya (Tjutju, 2008).
          Untuk mencapai visi, misi, dan tujuan tersebut tentu manusia tersebut harus mempunyai nilai kompetensi, karakteristik kompentensi menurut Spencer and spencer (1993:9-11) ada lima karakteristik kompentensi yaitu :
a)    Motif (motive), apa yang secara konsisten dipikirkan atau keinginan-keinginan yang menyebabkan melakukan tindakan. Apa yang mendorong, perilaku yang mengarah dan dipilih terhadap kegiatan atau tujuan tertentu.
b)  Sifat/ciri bawaan (trait), ciri fisik dan reaksi-reaksi yang bersifat konsisten terhadap situasi atau informasi.
c)      Konsep diri (self concept), sikap, nilai dari orang-orang.
d)     Pengetahuan (knowledge), yaitu suatu informasi yang dimiliki seseorang pada bidang yang spesifik. Pengetahuan merupakan kompetensi yang kompleks. Biasanya tes pengetahuan mengukur kemampuan untuk memilih jawaban yang paling benar, tapi tidak bisa melihat apakah seseorang dapat melakukan pekerjaan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya itu.
e)      . Keterampilan (skill), kemampuan untuk mampu melaksanakan tugas-tugas fisik dan mental tertentu.
          Walaupun demikian agar peran sumber daya manusia tersebut dapat sinkron dengan visi, misi, tujuan dan harapan organisasi maka manusia sebagai selah satu sumber daya harus dapat melakukan penyesuaian terhadap perkembangan organisasi yang semakin kompetitive.
          Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dan merespon perubahan tersebut, menurut (Tjutju,2008) ada empat strategi utama untuk melakukan perubahan, yaitu dengan melakukan:
a)    Pengendalian diri secara lebih baik dengan disertai kearifan
b)   Beradaftasi dengan perubahan yang terjadi sambil mengubah paradigma berfikir dan bertindak.
c)    Komunikasi yang efektif untuk membangun kepercayaan dan mengembangkan networking.
d)   Penyelarasan dan/atau menyeimbangkan antara kematangan IQ,EQ dan ESQ.
Menurut Lengnick-Hall (2003:34-35) ada empat peran baru yang mesti dijalankan oleh manajemen sumber daya manusia dalam menghadapi sejumlah tantangan global, yaitu:
a)    Human Cafital Steward
b)   Knowledge Facilitator
c)    Relationship Builder
d)   Rapid Deployment Specialist
Cakupan manajemen SDM
a)    Melakukan analisis jabatan
b)   Merencanakan kebutuhan tenaga kerja dan merekrut calon tenaga kerja
c)    Menyeleksi calon tenaga kerja
d)   Memberikan orientasi dan pelatihan bagi karyawan baru
e)    Menata olah upah dan gaji
f)    Menyediakan insentif dan kesejahteraan
g)   Menilai kinerja
h)   Mengkomunikasikan (wawancara, penyuluhan, pendisiplinan)
i)     Pelatihan dan pengembangan
j)     Membangun komitmen karyawan
Manajemen SDM penting bagi Manajer karena agar tidak terjadi :
1. Mempekerjakan orang tidak cocok dengan pekerjaan
2. Mengalami perputaran karyawan yang tinggi
3. Menemukan orang-orang Anda tidak melakukan yang terbaik
4. Perusahaan berurusan dengan pengadilan
5. Perusahaan berada di bawah undang-undang keselamatan kerja
6. Memiliki karyawan yang berfikir bahwa gaji mereka tidak adil
7. Membiarkan kekurangan pelatihan
8. Praktik tenaga kerja yang tidak adil
Manajemen SDM yang Strategik
1.      Kenyataan bahwa karyawan dewasa ini adalah sentral untuk mencapai keunggulan bersaing telah mengarah ke munculnya bidang yang dikenal sebagai Manajemen SDM yang Strategik
2.      Manajemen SDM yang Strategik didefinisikan sebagai tautan dari SDM dengan tujuan dan sasaran strategik untuk meningkatkan kinerja bisnis dan mengembangkan kultur organisasi
Peran SDM sebagai Mitra Strategik yakni :
a)      Pandangan bahwa SDM itu langsung operasional dan kegiatan SDM sama sekali tidak strategic
b)      Pandangan yang lebih canggih SDM hanya untuk mencocokkan strategi perusahaan
c)      Manajemen SDM merupakan suatu mitra sejajar dalam proses perencanaan strategic
Peran SDM dalam Perumusan Strategi adalah
a.       Manajemen SDM dapat memainkan peran sebagai pengamatan lingkungan
b.      SDM adalah suatu posisi yang unik untuk memasok inteligensi bersaing yang mungkin bermanfaat dalam proses perencanaan strategis
c.       SDM juga berpartisipasi dalam proses formulasi strategi dengan mensuply informasi tentang kekuatan dan kelemahan internal perusahaan
d.      Kekuatan dan kelemahan sdm memiliki satu efek pada kelangsungan hidup dari pilihan strategik perusahaan
Dalam menghadapi situasi lingkungan yang terus berubah menuntut pergeseran peran manajemen sumber daya manusia dari paradigma lama (yang berfokus pada implementasi Fungsi operatif ) menuju paradigma baru (yang berfokus pada empowering human capital dalam menjalankan knowledge management), maka manusia sebagai salah satu sumber daya harus mempunyai nilai kompetensi dengan selalu mengikuti perkembangan jaman dengan selalu meningkatkan ilmu pengetahuan.
Strategi Bidang Peningkatan Kapasitas SDM
Dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, BPS mengelola Perguruan Tinggi yang menghasilkan tenaga statistik profesional setiap tahun, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS). BPS juga mempunyai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Statistik, yang berfungsi mengembangkan kompetensi SDM aparatur BPS maupun instansi pemerintah lainnya. Kedua unit tersebut merupakan potensi yang terus dikembangkan untuk mengatasi keterbatasan SDM statistik, khususnya di Wilayah Indoensia Bagian Timur. Di samping itu, BPS merupakan instansi pembina bagi jabatan fungsional statistisi dan jabatan fungsional pranata komputer.
Peningkatan kapasitas SDM merupakan sarana untuk mencapai apa yang diharapkan dari misi BPS. Peningkatan kapasitas SDM ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparatur BPS. Berdasarkan visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, BPS merumuskan beberapa strategi untuk melakukan pembangunan sumber daya manusia dan yang terdiri atas serangkaian aktivitas utama untuk mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan.
           a.            Memperbaiki Sumber Daya Manusia.
Sasaran ini dicapai dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
           1.            Membuat Analisis Proses Ketatalaksanaan dan Rekayasa Ulang Proses Ketatalaksanaan untuk kondisi sumber daya manusia BPS;
           2.            Melakukan analisis kesenjangan (gap analysis) antara kondisi saat ini dan kebutuhan di masa yang akan dating;
           3.            Memperbaiki perilaku individu dalam bekerja (code of conduct) untuk setiap aparatur BPS;
           4.            Membangun kebijakan dan prosedur pengembangan sumber daya manusia;
           5.            Memperbaiki penerimaan dan penempatan sumber daya manusia pada semua level, baik di Pusat maupun Daerah;
           6.            Membangun perencanaan karir;
           7.            Membangun sistem informasi sumber daya manusia untuk mendukung implementasi kebijakan SDM;
           8.            Memperbaiki kualitas pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS);
           9.            Memperbaiki efektivitas pusat pendidikan dan pelatihan.

           b.            Peningkatkan Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur BPS.
Sasaran ini dicapai dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
           1.            Membangun peraturan pengawasan dan pemeriksaan internal BPS;
           2.            Melakukan pengawasan dan pemeriksaan kegiatan-kegiatan BPS secara intensif;
           3.            Meningkatkan kualitas pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh satuan kerja BPS;
           4.            Membangun sistem pengawasan dan pemeriksaan yang baru, efektif dan efisien;
           5.            Melakukan pembinaan terhadap penyelenggara administrasi;
           6.            Melaksanakan monitoring dan evaluasi program dan kegiatan BPS secara efektif.

           c.            Peningkatkan Sarana dan Prasarana Aparatur BPS.
Sasaran ini dicapai dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
           1.            Membangun dan merenovasi gedung kantor yang memadai sesuai dengan kebutuhan organisasi dan jumlah SDM;
           2.            Membangun dan merenovasi rumah dinas yang layak huni sesuai kebutuhan organisasi;
           3.            Mencukupi kebutuhan kendaraan operasional lapangan dalam rangka mempercepat proses kegiatan statistik;
           4.            Melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana.

d.            Penataan Kelembagaan

Secara kelembagaan, BPS telah ditegaskan sebagai instansi vertikal melalui Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2007. BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota merupakan bagian integral dari BPS Republik Indonesia secara keseluruhan. Perpres tersebut menjamin koordinasi vertikal dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, terutama untuk menyediakan dan memberikan pelayanan data dan informasi statistik dasar baik di pusat maupun di daerah.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan data yang berkualitas, pemanfaatan TIK, dan peningkatan kapasitas SDM berdampak kepada kondisi kelembagaan. Oleh karena itu kelembagaan BPS perlu dilakukan penataan kembali sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan lingkungan strategis.
          Salah satu penataan kelembagaan BPS ini adalah dengan menciptakan kelembagaan yang good governance dan clean government. Untuk mencapainya maka kelembagaan BPS harus berdiri kokoh, solid dan tangguh karena berbagai ancaman serta hambatan bisa datang dari manapun. Hambatan yang berasal dari pengguna data contohnya, ada diantara mereka yang meragukan kualitas data BPS yang dipublikasikan. Dalam menghadapi masalah tersebut hendaknya kelembagaan BPS tidak menjadi lemah. Justru kelembagaan BPS harus solid dan tangguh membuktikan kepada masyarakat bahwa dugaan mereka salah. BPS perlu membuktikan bahwa kelembagaannya baik dan bersih dari intervensi dengan cara meningkatkan kualitas data. Perkuatan data dan informasi statistik dilakukan dengan menata ulang kelembagaan dalam kerangka pencapaian good governance dan clean government.
          Kelembagaan BPS harus benar-benar independen dan bebas intervensi dari para penguasa agar data yang BPS publikasikan bisa digunakan semua pihak secara valid. Begitu pula, pemerintah jangan tergoda mengintervensi kegiatan BPS demi kepentingan politik tertentu. Jangan sampai terulang ada data statistik yang dikonsultasikan dulu oleh BPS kepada pemerintah sebelum dipublikasikan. Perlu diketahui bahwa keberadaan BPS sudah diakui di kawasan ASEAN sebagai institusi terbaik. Oleh karenanya, demi menjaga kepercayaan masyarakat akan kualitas data yang diberikan BPS hendaknya baik metodologi maupun data yang dihasilkan survei BPS, seharusnya tidak mendapat campur tangan pemerintah. Sebab, data yang dihasilkan memengaruhi keputusan-keputusan strategis di pihak pengguna. Jadi, independensi BPS harus benar-benar terjaga. Data BPS harus netral dan bebas nilai sehingga bisa digunakan semua kalangan tanpa bias.
          Keberadaan BPS yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia juga merupakan suatu tantangan bagi BPS dalam membuat struktur organisasi BPS. Untuk mencapai suatu system kerja yang baik dan efektif, maka perlu adanya kelembagaan yang baik pula. Kelembagaan yang baik adalah adanya saling integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar unit kerja di BPS. Sehingga perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antar unit kerja di BPS Pusat, BPS Pusat dengan BPS Daerah, serta hubungan dengan instansi lain agar tercipta suatu perencanaan kegiatan yang berjalan lancar dan baik.
          Suatu susunan kelembagaan yang baik tidak akan bekerja dengan maksimal jika tidak ada aturan. Melalui aturan ini maka diadakan pula pengawasan serta pemeriksaan satuan kerja dan kegiatan yang berlangsung. Kelembagaan BPS sudah menerapkan aturan dan pengawasan yang berlaku bagi semua satuan kerja. Keberhasilan jalannya kelembagaan BPS ini juga harus diimbangi dengan kesadaran pegawainya dalam mentaati peraturan. Aturan yang  berlaku di BPS ini bisa saja mengalami perubahan karena adanya kebijaksaan pemerintah atau pimpinan ataupun peubahan kondisi lingkungan strategis BPS.
          Selain yang tersebut di atas, penataan kelembagaan bisa dilakukan melalui adanya reorganisasi kelembagaan. Hal ini dilakukan BPS karena untuk memenuhi tantangan reformasi dan perubahan. Reorganisasi bisa dilakukan karena tuntutan yang mengharuskan adanya struktur yang baru, seperti habisnya masa jabatan atau masa kerja seorang pengurus atau pemimpin organisasi BPS. Dapat juga dilakukan di pertengahan masa jabatan, seperti karena buruknya kinerja suatu aparatur BPS. Reorganisasi ini berguna agar tiap-tiap bagian organisasi bisa berjalan dengan baik sehingga visi, misi dan tujuan BPS tercapai.
          Dalam penataan kelembagaan ini BPS  telah membuat beberapa rencana strategis. Strategi ini merupakan sarana untuk mencapai apa yang diharapkan dari misi BPS yang kelima yaitu meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi kegiatan statistik yang diselenggarakan pemerintah dan swasta, dalam kerangka Sistem Statistik Nasional (SSN) yang efektif dan efisien. Strategi ini diarahkan untuk mencapai sasaran strategis dalam rangka peningkatan penataan kelembagaan yang solid dan tangguh.
          Berdasarkan visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, BPS merumuskan beberapa strategi untuk melakukan penataan kelembagaan, yang terdiri atas serangkaian aktivitas utama untuk mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan.
Sasaran : Memperbaiki Struktur Organisasi BPS Secara Efektif dan Efisien Dalam Kerangka Mewujudkan Good Governance.
Sasaran ini dicapai dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Meningkatkan integrasi, sinkronisasi dan sinergi antarunit di BPS Pusat dan antara BPS Pusat dengan BPS Daerah, serta dengan instansi terkait dalam rangka terwujudnya perencanaan kegiatan BPS yang berkualitas;
2.      Membuat Analisis Proses Ketatalaksanaan dan Rekayasa Ulang Proses Ketatalaksanaan kelembagaan BPS;
3.      Mereview dan mengamandemen UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik diikuti dengan perubahan terhadap peraturan perundangan pelaksanaannya;
4.      Melakukan reorganisasi berdasarkan kondisi lingkungan kerja di masa yang akan datang;
5.      Menyesuaikan dan memperbaiki kerangka hukum dan peraturan untuk mendukung administrasi kegiatan statistik;
6.      Mengembangkan dan mengimplementasikan budaya kerja BPS;
7.      Membangun Sistem Perencanaan Sumber Daya Terpadu;
8.      Membangun sistem manajemen dokumen;
9.      Memperbaiki proses pengambilan keputusan strategis dan peningkatan proses arus informasi untuk mendukung pengambilan keputusan.












III.           PENUTUP


Badan Pusat Statistik (BPS) mempunyai tugas menyediakan data dan informasi statistik yang berkualitas: lengkap, akurat, mutakhir, berkelanjutan, dan relevan bagi pengguna data. Dalam rangka mengantisipasi lingkungan strategis yang berkembang, maka pembangunan statistik dilakukan melalui reformasi birokrasi dengan menerapkan program Statcap CERDAS (Statististical Capacity Building – Change and Reform for Development of Statistics in Indonesia). Empat pilar reformasi birokrasi dilakukan dalam tempo 2010-2014, meliputi:
(i). Peningkatan kualitas data
(ii). Pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
(iii). Penguatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta sarana kerja
 (iv). Penguatan kelembagaan dan hubungan dengan sumber data dan pengguna data.
Reformasi birokrasi tahun 2010-2014 yang lebih kita kenal dengan STATCAP CERDAS ini sudah direncanakan dengan matang karena perencanaannya dilakukan selama setahun. Tentunya diharapkan dapat mencapai keberhasilan program STATCAP CERDAS (Statistic Capacity Building Change and Reform for Development of Statistic). Program yang berlangsung selama 5 tahun (2010-2014) ini haruslah didukung oleh semua pihak yang terkait dengan BPS. Sehingga dapat tercapai tujuan dari program STATCAP CERDAS itu sendiri yaitu untuk meningkatkan sistem statistik Indonesia dan, khususnya, meningkatkan kualitas produk statistik dihasilkan oleh BPS serta meningkatkan kepercayaan pengguna statistik melalui keterlibatan yang lebih baik dengan pengguna dan menanggapi kebutuhan mereka lebih baik.

2 komentar:

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus
  2. Harrah's Casino Atlantic City - Mapyro
    Welcome 당진 출장마사지 to Harrah's 나주 출장마사지 Atlantic City Casino & Hotel. This is 익산 출장샵 the only casino in 광주광역 출장안마 the Atlantic City area where 정읍 출장샵 you can play, stay and play.

    BalasHapus